bagaimana hukumnya orang islam yang meninggalkan sholat bagi yang sudah baligh jelaskan dan cari dalil alquran mapun hadits
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nissashafa
Hukumnya orang Islam yang meninggalkan shalat bagi yang sudah baligh adalah haram dan tergolong dosa besar.
Pembahasan
Bagi orang yang sudah menginjak masa baligh, maka hukumnya untuk melaksanakan ibadah seperti shalat 5 waktu hukumnya wajib, sehingga jika seseorang tersebut meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa adanya halangan maka termasuk dosa besar.
Dosanya orang yang tidak melaksanakan shalat justru dosanya jauh lebih besar daripada dosa orang yang melakukan zina.
Dalam Al-Qur'an surah Al-Isra' ayat 78 mengenai wajibnya untuk melaksanakan shalat adalah sebagai berikut :
اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا
"Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." [QS. Al-Isra': 78].
Orang-orang yang tidak melaksanakan shalat wajib, karena sengaja maka mereka merupakan golongan orang-orang kafir. Tercantum dalam hadits berikut ini :
"Rasulullah SAW bersabda, "Urusan yang memisahkan antara kita (para Muslimin) dengan mereka (orang kafir) itu ialah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, sungguh ia telah menjadi kafir." [HR. Ahmad].
Orang-orang yang meninggalkan shalat disebut kafir, dikarenakan shalat adalah hal yang sangat wajib hukumnya dan termasuk salah satu dari rukun Islam yang kedua, juga tercantum dalam salah satu hadits berikut :
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
"Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat." [HR. Tirmidzi].
________________________
Pelajari Lebih Lanjut
menjelaskan ketentuan shalat fardhu :
-› https://brainly.co.id/tugas/9597772
pengertian salat dapat melatih konsentrasi :
-› https://brainly.co.id/tugas/45130028
asal usul sholat lima waktu :
-› https://brainly.co.id/tugas/50760441
Detail Jawaban
Kelas : VII SMP
Mapel : Agama Islam
Materi : Bab 7 - Salat Fardu
Kode Kategorisasi : 7.14.7
Kata Kunci : hukumnya meninggalkan shalat, dalil mengenai kewajiban dan hukum shalat