PPKn

Pertanyaan

Sebutkan jaminan Hak asasi manusia terhadap gelandang pengemis dan anak jalanan dalam UUD 1945 dan jelaskan

1 Jawaban

  • gelandang, pengemis, dan anak jalanan yang terlantar dipelihara oleh negara. Hal ini termasuk dalam UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1 yg mempunyai makna bahwa gepeng dan anak - anak jalanan dipelihara atau diberdayakan oleh negara yang dilaksanakan oleh pemerintah.
    Maaf klau slah^_^

Pertanyaan Lainnya