bagaimana pembagian kekuasaan menurut para ahli
PPKn
maulanasyah1
Pertanyaan
bagaimana pembagian kekuasaan menurut para ahli
1 Jawaban
-
1. Jawaban permatapu3maharani
Pembagian kekuasaan
a) menurut ahli politik (John Locke)
Pembagian kekuasaan dibagi menjadi 3
1) Legislatif (yang membuat UU)
2) Eksekutif (Melaksanakan UU dan mengadili UU)
3) Federatif (yang melakukan hub diplomatik luar negeri)
b) menurut Montesquieu
Pembagian kekuasaan dibagi menjadi 3 juga
1) Legislatif (membuat UU)
2) Eksekutif (melaksanakan UU dan melakukan hub diplomatik luar negeri)
3) Yudikatif (Mengawasi jalannya UU dan mengadili terhadap pelanggaran UU)