PPKn

Pertanyaan

bagaimana pembagian kekuasaan menurut para ahli

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan 
    a) menurut ahli politik (John Locke) 
    Pembagian kekuasaan dibagi menjadi 3 
    1) Legislatif (yang membuat UU) 
    2) Eksekutif (Melaksanakan UU dan mengadili UU) 
    3) Federatif (yang melakukan hub diplomatik luar negeri) 

    b) menurut Montesquieu 
    Pembagian kekuasaan dibagi menjadi 3 juga 
    1) Legislatif (membuat UU) 
    2) Eksekutif (melaksanakan UU dan melakukan hub diplomatik luar negeri) 
    3) Yudikatif (Mengawasi jalannya UU dan mengadili terhadap pelanggaran UU)

Pertanyaan Lainnya