sebutkan isi osamu serei
Sejarah
kanialevisri
Pertanyaan
sebutkan isi osamu serei
1 Jawaban
-
1. Jawaban putritasyaahyarni
Osamu Seirei No. 12 Oendang-oendang oentoek sementara waktoe tentang Ken dan Si
Pasal 1
Jang dimaksud dengan Ken dan Si dalam oendang-oendang ini, ialah Ken dan Si (dalam Si termasoek djoega Tokubetu Si, dibawah ini selanjoetnja demikian) sebagai badan-daerah jang mengoeroes roemah tangganja sendiri. Daerah Ken dan Si ialah sama sebagai daerah Ken dan Si sebagai daerah pemerintahan.
Pasal 2
Ken dan Si ditetapkan djadi badan hoekoem dan mengurus pekerdjaan oemoem didaerahnja, demikian djoega mengoeroes pekerdjaan Ken dan Si jang ditetapkan dalam oendang-oendang, dibawah pengawasan kantor-kantor Pemerintah jang mengoeroes hal pemerintahan daerah, sesoeai dengan maksoed dan toejoean pemerintahan Balatentara jang sebenarnja.
Pasal 3
Boeat soesoenan dan hak-hak Ken dan Si, serta tjara mendjalankan pemerintahan Ken dan Si dalam hal mengoeroes roemah tangganja sendiri, maka selain dari jang ditetapkan dalam oendang-oendang ini atau Gun seirei jang lain, masih berlakoe atoeran tentang Regentschap atau Stadsgemeente dahulu.
Pasal 4
Kentyoo dan Sityoo masing-masing berkoeasa atas Ken dan Si serta djoega mendjadi wakilnja. Hak-hak jang dipegang oleh Regentschapsraad, Stadsgemeenteraad, College van Gecommitteerden, College van Burgemeester en Wethouders jang dahoeloe, dilakukan oleh Kentyoo dan Sintyoo, ketjoeali hal-hal jang ditetapkan dengan istimewa dengan Gun seirei.
Pasal 5
Ken dan Si diawasi pertama oleh Syuutyookan, kedua oleh Gunseikan, akan tetapi Tokubetu Si semata-mata diawasi oleh Gunseikan. Dalam hal ini mengawasi Ken dan Si, hak-hak jang dipegang oleh Gouverneur Generaal, Provinciale Raad, College van Gedeputeerden, Gouverneur atau Resident jang dahoeloe, dilakukan oleh Syuutyookan (oentoek Tokubetu Si dilakukan oleh Gunseikan), djika tidak diadakan atoeran istimewa.
Atoeran tambahan Oendang-oendang ini moelai berlakoe pada hari dioemoemkan. Djakarta tg. 29, bl. 4, th. Syowa 18 (2603)