tolong yah.. nomer 1 sampei 3..
PPKn
erika313
Pertanyaan
tolong yah.. nomer 1 sampei 3..
1 Jawaban
-
1. Jawaban Eniwidiastuti
1.Instrumen HAM :
a. UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
b. UU No. 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat.
c. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat.
d. UU No. 11 Tahun 1998 tentang Amandemen terhadap
e. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Hubungan Perburuhan.
2. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam upaya penegakan HAM di indonesia :
a. Pembentukan komisi nasional hak asasi manusia (komnas ham)
b. Pembentukan instrumen ham
c. pembentukan pebgadilan ham
3. Tugas Komnas HAM
a . Pengkajian dan penelitian mengenai instrument HAM internasional