PPKn

Pertanyaan

Bagaimana suatu susunan pembentukan BPUPKI?

1 Jawaban

  • Bangsa Indonesia ini mengalami sejarah yang panjang dalam melawan para penjajah. Bangsa Indonesia juga pernah mengalami penderitaan yang amat sakit saat mereka dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat bahwa kekalahan Belanda oleh Jepang ini menyebabkan Bangsa Indonesia
    yang dijajah Jepang. Pepatah yang berbunyi "Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya" yang sangat tepat untuk menggambarkan kondisi semasa itu.
    Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah terhadap Jepang di daerah Kalijati, Subang, Jawa Barat tepat pada tanggal 8 Maret 1942. Semboyan yang
    dimiliki Jepang yakni "Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia dan Jepang Cahaya Asia" diteriakkan oleh Jepang kepada rakyat Indonesia untuk menarik simpati
    rakyat Indonesia. Sejak mereka berkuasa di Indonesia, Jepang menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia yang memberikan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.
    Penjajahan Belanda dan Jepang pada masa itu memberikan penderitaan yang dalam bagi Bangsa Indonesia. Namun, dengan semua penderitaan yang ada, tidak menyurutkan
    semangat Bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaannya.Berbagai upaya telah mereka lakukan dengan menyusun
    barisan dan bersatu padu untuk mewujudkan cita-cita yakni menjadi Bangsa yang Merdeka!
    Pada bulan September tahun 1944, Perdana Menteri (PM) Jepang, Koiso, di dalam sidang Parlemen mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada
    Bangsa Indonesia. Tindak lanjut dari janji itu, tepat pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuklah BPUPKI / Badan
    Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
    (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) . BPUPKI ini memiliki anggota
    sebanyak 62 orang yang terdiri dari banyak tokoh bangsa
    Indonesia dan 7 anggota perwakilan dari Jepang itu sendiri.
    Ketua BPUPKI itu sendiri adalah dr. K. R. T Radjiman
    Wedyodiningrat, dengan Wakil Ketua yakni Ichibangase
    Yosio (Jepang) dan R. P. Soeroso .
    BPUPKI lantas mengadakan sidang sebanyak 2x sidang
    resmi dan 1x sidang yang tidak resmi. Sidang resmi pertama
    berlangsung pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni
    1945, yang membahas mengenai Dasar Negara . Sementara
    itu, Sidang Kedua berlangsung pada tanggal 10 sampai
    dengan 17 Juli 1945 yang membahas mengenai Rancangan
    Undang-Undang Dasar . Sidang BPUPKI ini dilaksanakan di
    Gedung "Chuo Sangi In" dan saat ini, Gedung tersebut
    dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.

Pertanyaan Lainnya