Pancasila merupakan norma hukum yang pokok, oleh karena itu di sebut pula sebagai pokok kaidah negara yang
PPKn
Kiabir2800
Pertanyaan
Pancasila merupakan norma hukum yang pokok, oleh karena itu di sebut pula sebagai pokok kaidah negara yang
1 Jawaban
-
1. Jawaban paulasugiarto
tidak bisa di tambah/dikurangkan/dihilangkan maaf klo salah