Gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi,kabupaten dan kota dipilih secara demokratis. Hal tersebut sesuai dengan
PPKn
johan8510
Pertanyaan
Gubernur, bupati, dan walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi,kabupaten dan kota dipilih secara demokratis. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal......
1 Jawaban
-
1. Jawaban divaaulia321
pasal 18 ayat (4) UUD 1945