siapakah yang memasukkan kekuasaan federatif ke dalam kekuasaan legislatif ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban josuasonakmalel
Istilah kekuasaan federatif dan legislatif merupakan istilah yang erat kaitannya dengan pembagian kekuasaan. Pembagian kekuasaan atau yang lebih dikenal dengan istilah Trias Politica merupakan sistem yang membagi kekuasaan dalam suatu negara menjadi beberapa bidang, alih-alih hanya memusatkannya pada satu bidang atau sektor saja. Di negara kita Indonesia, misalnya, kekuasaan pemerintahan dibagi ke dalam beberapa sektor yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif, konstitutif, dan korektif. Masing-masing sektor memiliki kekuasaan tersendiri yang dijamin oleh konstitusi.
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapat mereka tentang pembagian kekuasaan. Salah satunya adalah John Locke. John Locke merupakan tokoh yang mengusulkan agar pemisahan kekuasaan dalam suatu negara dibagi menjadi kekuasaan federatif, legislatif, dan eksekutif.
Berikut pengertian dari ketiga kekuasaan tersebut menurut John Locke:
- Kekuasaan Legislatif -> kekuasaan yang bertugas membuat produk perundang-undangan.
- Kekuasaan eksekutif -> kekuasaan yang diberi tugas untuk menjalankan amanat undang-undang. Menurut John Locke, kekuasaan eksekutif berada di tangan ratu atau raja Inggris.
- Kekuasaan federatif -> kekuasaan yang diberi tugas untuk menjalin hubungan baik dengan kerajaan maupun negara lain. Berdasarkan fungsinya, kekuasaan ini menjalankan tugas yang mirip dengan Kementerian Luar Negeri pada masa ini. Selain menjalin relasi dengan negara dan kerajaan lain, kekuasaan federatif juga diberi mandat untuk membangun liga perang, koalisi, mengangkat duta besar, menyatakan dan menghentikan perang, dan berbagai tugas lain yang menyangkut urusan luar negeri.
Contoh lain tentang trias politica dapat kamu pelajari pada halaman berikut:
https://brainly.co.id/tugas/9922249
Simpulan:
John Locke merupakan tokoh yang membagi kekuasaan dalam satu negara menjadi kekuasaan federatif, eksekutif, dan legislatif.
Kelas: SMA
Mata pelajaran: PPKn
Kategori: Sistem pemerintahan
Kata kunci: John Locke, federatif, legislatif, eksekutif