PPKn

Pertanyaan

isi uu no 26 tahun 2000

2 Jawaban

  • UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebuah Undang-undangyang mengatur Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Secara historis UUPengadilan HAM lahir karena amanat Bab IX Pasal 104 Ayat ( UU No. 39Tahun 1999)
  • UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwahak asasi manusiamerupakan hak dasaryang secarakodrati melekat pada dirimanusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati,dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun;b. bahwa untuk ikut serta memelihara perdamaian dunia dan menjamin pelaksanaan hakasasi manusia serta memberi perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada perorangan ataupun masyarakat, perlu dibentuk suatu Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;c. bahwa pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pelanggaranhak asasi manusia yang berat telah diupayakan oleh Pemerintah berdasarkan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang dinilai tidak memadai, sehingga tidak disetujui oleh Dewan PerwakilanRakyat Republik Indonesia menjadi Undang-undang, oleh karena ituPeraturan PemerintahPengganti Undang-undang tersebut perlu dicabut;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perludibentuk Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia;

Pertanyaan Lainnya