Siapakah yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan presiden dan wakil presiden?
PPKn
ratulovita2678
Pertanyaan
Siapakah yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan presiden dan wakil presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban eril15
yang berwenang mengangkat dan memberhentikan presiden dan wakil presiden adalah MPR