IPS

Pertanyaan

Syarat-syarat mendirikan daerah otonom?

1 Jawaban

  • Administrasi 1)        Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur. 2)      Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota. ·                   Teknis, meliputi faktor sebagai berikut : 1)        Kemampuan ekonomi. 2)      Potensi daeah. 3)      Social budaya. 4)      Social politik. 5)      Kependudukan. 6)      Luas daerah. 7)      Pertahanhan. 8)      Keamanan. 9)      Factor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. ·                   Fisik, meliputi : 1)      Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi. 2)      Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kabupaten. 3)      Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kota.


Pertanyaan Lainnya