Syarat-syarat mendirikan daerah otonom?
IPS
althariq4990
Pertanyaan
Syarat-syarat mendirikan daerah otonom?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aandryel
Administrasi 1) Untuk provinsi meliputi persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur. 2) Untuk kabupaten/kota meliputi persetujuan DPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota. · Teknis, meliputi faktor sebagai berikut : 1) Kemampuan ekonomi. 2) Potensi daeah. 3) Social budaya. 4) Social politik. 5) Kependudukan. 6) Luas daerah. 7) Pertahanhan. 8) Keamanan. 9) Factor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. · Fisik, meliputi : 1) Paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi. 2) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kabupaten. 3) Paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kota.