syarat syarat percetakan uang
B. Indonesia
mithasumaesari
Pertanyaan
syarat syarat percetakan uang
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rahmadilla111
Pencetakan uang
Secara operasional, pencetakan uang kartal tidaklah semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap pencetakannya sendiri. Dalam tahap-tahap tersebut, sangat diperlukan kejujuran dan itikad baik dari masing-masing pihak. Pasalnya, peluang terjadinya "permainan" sangat besar.
Secara garis besar, proses pencetakan uang dimulai dengan perencanaan uang yang akan dicetak. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengadaan bahan uang, pencetakan uang, distribusi uang, dan terakhir adalah penarikan dan atau pencabutan uang. Keseluruhan proses ini melibatkan berbagai pihak, yaitu BI, Peruri, dan pemasok bahan baku uang.
Tahap pertama yaitu tahap perencanaan uang, dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam tahap perencanaan uang, faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain jumlah pengadaan bahan uang, jumlah uang yang akan dicetak, cadangan kesalahan cetak, dan persediaan bahan uang.
Dalam tahap ini, Bank Indonesia menetapkan berapa besarnya kebutuhan uang per tahun. Setelah itu dilakukan negosiasi dengan pihak percetakan, yaitu Peruri dalam rangka melakukan rencana cetak. Dalam hal ini, BI biasanya mengajukan rencana tema uang yang akan dicetak.
Kemudian, Peruri akan mengajukan rencana desainĀ uang kepada BI. Tentunya dalam desain yang diajukan tersebut, Peruri telah memenuhi ciri-ciri uang. Setelah itu, Dewan Gubernur memberikan persetujuan atas desain uang dan menentukan security features (pada bahan uang dan teknik cetak).
Setelah Dewan Gubernur menyetujui desain uang dan security features, dimulailah mencari pemasok bahan baku uang tersebut. Tahap ini dilakukan oleh PeruriĀ dengan persetujuan dari Bank Indonesia. Tahap ini merupakan tahap yang rawan akan KKN karena biasanya akan ada beberapa pemasok yang ikut tender dan penentuannya akan dilakukan oleh BI.
Dalam prinsip dasar pengadaan uang yang tertuang dalam Peraturan Dewan Gubernur mengenai Manajemen Logistik Bank Indonesia, disebutkan bahwa pengadaan bahan uang dilakukan dengan pemilihan langsung (minimal 3 pemasok), kecuali mendesak dapat dilakukan penunjukan langsung. Pemasok yang diundang adalah pemasok dalam dan luar negeri.
ps:dirangkum aja pake kata kata sendiri