Apa tugas dan wewenang lembaga legislatif
PPKn
sriminarsih591
Pertanyaan
Apa tugas dan wewenang lembaga legislatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Alfridasp
Tugas=Membuat Undang-undang. lembaga legislatif meliputi(DPR,DPD,MPR) -
2. Jawaban Anarahma04
Tugasnya :
Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang.
Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Wewenangnya :
Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat.
Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.