pokok pikiran pembukaan uud 1945 di lihat secara hukum merupakan
PPKn
ajengdiahtrivan
Pertanyaan
pokok pikiran pembukaan uud 1945 di lihat secara hukum merupakan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Amandaaulyaaa
pokok pemikiran UUD 1945 adalah supaya negara Indonesia tetap bersatu dalam ragam budaya -
2. Jawaban ningsi19
Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Pembukaan diterima paham Negara persatuan. Dalam Batang Tubuh terlihat dalam Pasal 1 (1), Pasal 35 dan Pasal 36.Negara hendaknya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat. Paham keadilan sosial ini dalam batang tubuh UUD terlihat dalam Pasal 24, Pasal 25, Pasal 33, dan Pasal 34.Negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Paham kedaulatan rakyat tersebut dalam Batang Tubuh UUD terlihat dalam Pasal 1 (2), Pasal 2 (1), Pasal 3, Pasal 6, Pasal 19, Pasal 23 (1), dan Pasal 37.Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab. Paham tersebut dalam Batang Tubuh dapat terlihat dalam Pasal 9, Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29