Geografi

Pertanyaan

Sebutkan undang-undang ataupun peraturan pemerintah yang dilindungi satwa langka yang ada di indonesia!

1 Jawaban

  • Undang-undang ataupun Peraturan Pemerintah yang melindungi satwa langka yang ada di Indonesia adalah:

    1. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
    2. UU no 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    3. UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    4. PP RI No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
    5. PP RI No. 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru

    Pembahasan

    Satwa langka hewan yang jumlahnya sudah sangat sedikit, dan bila tidak dilindungi akan terancam oleh perburuan dan kerusakan habitat, sehingga dapat menjadi punah.

    UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya merupakan undang-undang yang dengan jelas melindungi satwa langka.

    Undang-undang ini melarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, dan juga dilarang mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi.

    Pelanggar yang sengaja melakukan hal tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

    Kemudian, UU no 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang pengelolaan dan perlindungan hutan, yang sangat penting karena hutan merupakan habitat dari satwa langka.

    Pelajari lebih lanjut:

    1. Mengapa ikan cupang sanggup bertahan di lingkungan air yang kotor dan minim oksigen

    https://brainly.co.id/tugas/15321700

    2. Jelaskan secara singkat sebaran bahan baku tanaman di daerah gurun

    https://brainly.co.id/tugas/21442621

    Detail Jawaban      

    Kode: 11.8.3

    Kelas: 11  

    Mata pelajaran: Geografi    

    Materi: Bab 3 - Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

    Kata kunci: Perlindungan Satwa Langka

Pertanyaan Lainnya