Apa kepanjangan,fungsi,dan peran BUMN,BUMD,BUMS,perusahaan perseroan,perusahaan umum,dan yayasan.
B. Indonesia
olhie
Pertanyaan
Apa kepanjangan,fungsi,dan peran BUMN,BUMD,BUMS,perusahaan perseroan,perusahaan umum,dan yayasan.
1 Jawaban
-
1. Jawaban sumar
BUMN ; Badan Usaha Milik Negara . fungsinya untuk memenuhi jasa pengabdian, melayani kepentingan umum, dan memupuk pendapatan
BUMD : Badan Usaha Milik Daerah . funsinya Melaksanakan kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.
BUMS : Badan Usaha Milik Swasta
fungsinya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang berwatak ekonomi (profit motif)